Musuhi Islam, Kongres AS Adopsi RUU Hentikan Pendanaan ke Palestina

Eramuslim – Komisi Urusan Luar Negeri Kongres Amerika menyetujui RUU penghentian pendanaan Amerika kepada Otoritas Palestina jika Abbas masih memberikan jatah bantuan kepada keluarga-keluarga para syuhada dan tawanan Palestina.

Senator Lindsay Graham menegaskan, RUU ini ditetapkan sebagai rancangan dengan suara mayoritas anggota Kongres, dan kini tinggal tahap voting di dewan Senat Amerika.

Kelompok penekan loyalis Israel (AIPAC) menyambut baik langkah RUU ini dan mengajak agar RUU ini disahkan menjadi undang-undang sesegera mungkin.

Graham menegaskan bahwa Amerika Serikat setiap tahunnya memberikan bantuan lebih dari 300 juta dolar AS kepada Otoritas Palestina.

Ia menambahkan, RUU yang dikonsep oleh ketua Komite Urusan Luar Negeri di Dewan Senat, senator Bob Kurkur dan senator lainnya ini bertujuan untuk memutus semua jenis pendanaan AS yang diberikan kepada  Otoritas Palestina agar otoritas ini mengubah undang-undangnya yang memberikan “gaji” kepada warga sipil yang tidak berdosa.

Graham adalah sendiri adalah anggota Kongres Amerika yang paling loyal dan fanatic mendukung Zionis Israel. Dalam banyak kesempatan dirinya kerap meminta agar Amerika berhenti memberikan pendanaan kepada Otoritas Palestina karena dituduh sebagai teroris dengan memberikan dana kepada pelaku serangan terhadap warga Zionis Israel. (PIP/Ram)