Eramuslim – Rabu 12 Agustus 2015, Grand Mufti Palestina, Sheikh Mohammad Hussein, mengutuk pembangunan baru sinagog Yahudi yang dibangun hanya berjarak 200 meter sebelah barat dari komplek Masjid Al Aqsha.
Dalam keterangannya, Sheikh Mohammad Hussein memperingatkan bahwa sinagog yang diberi nama “Permata Israel” dibangun di atas tanah wakaf umat Islam yang diambil alih pada tahun 1967 dan di ubah menjadi bagian dari tanah pemerintah Zionis Israel.
“Rencana pembangunan sinagog baru beserta taman Taurat adalah bagian dari upaya program Yahudisasi Masjid Al Aqsha, yang didahului oleh pembangunan puluhan rumah-rumah ibadat dan sekolah agama di sekitar kota tua Al Quds,” ujar Sheikh Mohammad Hussein.
Menurutnya bagaimanapun upaya Yahudisasi kota Al Quds dan Masjid Al Aqsha tidak akan mengubah wajah Islam dan identitas Arab di kedua tempat tersebut, meskipun pemerintah Zionis Israel gencar melakukan pemalsuan fakta dan sejarah. (Dostor/Ram)