Menteri kehakiman Otoritas Palestina meminta Google untuk memblokir film anti-Islam yang memicu aksi protes di seluruh dunia, kementeriannya mengumumkan pada hari Kamis kemarin (4/10).
Menteri Ali Muhanna mengirim pesan resmi ke Google yang mengatakan bahwa adanya pelanggaran Google terhadap hukum Palestina terkait film yang menyinggung kepekaan agama.
Google sendiri menolak untuk menghapus film anti Islam itu dari YouTube, meskipun ada tekanan dari Gedung Putih, namun Google memblokir trailer film anti Islam tersebut di Mesir, Libya dan beberapa negara lainny.
Menteri mengatakan ia melihat tidak ada alasan film ofensif itu harus ditampilkan di wilayah Palestina ketika film tersebut bisa diblokir di negara-negara Muslim lainnya.
Film Innocence of Muslims tidak dapat dianggap sebagai bagian dari kebebasan berbicara, kata kementerian mengutip pernyataan resminya.(fq/mna)