Eramuslim – Lebih dari 50 warga Palestina dilaporkan meninggal saat menunggu visa izin pendudukan “Israel” untuk melakukan perjalanan dengan alasan medis sepanjang tahun 2017 kemarin, rilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporannya hari Selasa (13/2) kemarin.
Total sebanyak 54 warga Palestina meninggal dunia saat menunggu izin medis penjajah Israel di tahun 2017. Aktivis HAM menuding Israel sengaja melakukan kesewenang-wenangan ini untuk melemahkan hak-hak orang Palestina atas perawatan kesehatan, lansir WHO.
WHO mengumumkan bahwa pihaknya tidak memiliki angka resmi untuk tahun 2016. Namun Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan mencatat hanya ada beberapa kasus di tahun-tahun sebelumnya, lansir Daily Sabah pada Selasa (13/2).
Perlu diketahui bahwa warga di Jalur Gaza harus meminta izin pendudukan “Israel” untuk bisa meninggalkan wilayah tersebut dan melakukan perjalanan ke Yerusalem atau Tepi Barat untuk menerima perawatan kesehatan.
Perawatan medis berkualitas tinggi untuk penyakit-penyakit seperti kanker tidak mungkin dilakukan di Gaza, terutama karena kurangnya fasilitas dan pembatasan ketat “Israel” terhadap impor teknologi medis yang diklaimnya bisa digunakan oleh Hamas untuk tujuan militer.
Pendudukan Israel beralasan bahwa pemeriksaan ketat diperlukan untuk alasan keamanan bagi mereka yang berasal dari Jalur Gaza, sebuah wilayah yang diblokade sejak akhir tahun 2006.