Eramuslim – Menteri Yerusalem dan Urusan Warisan Nasional Zionis Israel, Ziv İlkin, mengatakan bahwa keputusan transfer Kedutaan Besar AS ke wilayah Al Quds akan dilakukan pada bulan Mei atau Juni mendatang.
“Batas waktu ini akan sangat tergantung pada tandatangan Presiden Amerika Donald Trump, dimana pelaksanaan kebijakan eksekutif ditunda setiap enam bulan sekali seperti yang diadopsi oleh Kongres AS pada tahun 1995,” ujar Ziv İlkin seperti dilansir RT.
Ziv İlkin menjelaskan bahwa bulan terakhir penundaan hukum perintah eksekutif terjadi pada bulan Desember 2016, dan karena itu diharapkan akan ditandatangani oleh Presiden Trump pada bulan Mei Mei atau Juni mendatang.
Pengakuan Al Quds sebagai ibukota Zionis Israel dan memindahkan Kedubes ke kota tersebut menjadi 2 janji utama Trump saat berkampanye menjaring lobi Yahudi. (Sputnik/Ram)