Eramuslim – Hari Tahanan Palestina atau yang dikenal di Barat sebagai “Palestine Prisoner Day” adalah hari peringatan lahirnya kesepakatan pertukaran tahanan Palestina dengan rezim Zionis Israel yang tejadi pada tahun 1974.
Dalam kesepakatan kala itu sekitar lima ribu lebih warga Palestina yang berada di dalam penjara Zionis Israel dibebaskan sebagai bentuk kesepakatan kedua negara yang diawasi langsung oleh dunia internasional.
Menurut Lembaga Tahanan Palestina sedikitnya 800.000 warga Palestina telah mendekam di dalam penjara dan pusat penahanan Zionis Israel sejak tahun 1967. Dan sejak itu Palestina memperingati tanggal 17 April sebagai Hari Tahanan Palestina. (Mina/Eramuslim/Ram)