Ada-ada saja ulah Israel, bahkan ngebanyol pun akan dilarang. Hal ini terungkap dari sebuah laporan kantor berita Qodsna yang melaporkan bahwa pengadilan tinggi Rezim Zionis Israel memulai perang anti-humor yang marak di tengah warga.
Tindakan ini dilakukan menyusul meningkatnya eskalasi rasisme di tengah masyarakat Zionis Israel sendiri yang memaksa pengadilan tinggi Israel akhirnya harus turun tangan setelah diminta oleh Knesset.
Koran Yediot Aharonot melaporkan, atas permintaan sejumlah anggota Knesset terkait pengkatagorian humor sebagai kejahatan, rencananya pengadilan tinggi akan memburu para pelaku humor tersebut.
Bukan rahasia lagi, ditengah-tengah komunitas Yahudi di Israel sendiri pun terjadi tindakan rasisme sesama Yahudi. Penduduk Yahudi asli menganggap Yahudi asal negara lain, yang hijrah ke Israel sebagai warga kelas dua.
Mayoritas Yahudi keturunan Maroko, Polandia, dan Afrika juga kelompok Yahudi yang taat kerap menjadi sasaran sindiran dan olok-olok warga Yahudi yang lain. Menurut pejabat pengadilan tinggi, hukuman bagi pelaku kejahatan seperti ini adalah penjara.(fq/irib)