Eramuslim – Mufti Besar al-Quds Palestina yang juga pengkhutbah di Masjid al-Aqsha, Syekh Muhammad Hussein, menyatakan al-Aqsha adalah hak bagi Muslim karena merupakan masjid sekaligus kiblat pertama umat Islam.
Dia menegaskan, umat Islam memiliki hak untuk berkegiatan di dalamnya tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.
“Kami menentang setiap tindakan Israel pada Masjid al-Aqsha karena Masjid al-Aqsha hanya milik umat Islam,” kata Syekh Hussein dalam pernyataan resmi di situs Filasatin Al Yawm seperti dilansir Arutz Sheva pada Rabu (13/3).
Syekh Hussein terus mengecam Israel, setelah tahun lalu memperingatkan berulang-ulang tentang pemukim Israel yang menembus ke area Masjid al-Aqsha disertai kemananan Israel.
Kala itu, Syekh Hussein mengatakan upaya memasuki al-Aqsha tak akan mengubah sikap umat Islam di Yerusalem.
Dalam pesannya yang ditujukan pada Israel, Syekh Hussein memperingatkan upaya terus menerus untuk menembus al-Aqsha justru akan membuat perang agama di wilayah itu. Karena hal itu bisa menyinggung umat Islam di seluruh dunia.
Pada 2017 Syekh Hussein memperingatkan Amerika Serikat agar tak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
“Jika ada pengakuan (Yerusalem sebagai ibu kota Israel) atau Kedutaan Amerika dipindahkan ke Yerusalem itu menjadi serangan tak hanya kepada Palestina tapi juga terhadap Muslim di seluruh dunia,” katanya.