eramuslim.com – Mantan kepala Dewan Keamanan Nasional Israel, Giora Eiland, menyatakan bahwa kelompok pejuang Palestina, Hamas, telah memenangkan perang Gaza. Ia juga menilai bahwa Hamas berhasil menghalangi Israel mencapai tujuan-tujuannya dalam konflik tersebut.
“Perang ini adalah kegagalan Israel yang membawa bencana di Gaza,” ujar Eiland, yang juga seorang pensiunan jenderal Israel, kepada surat kabar Maariv, seperti dikutip dari Anadolu Agency pada Senin, 20 Januari 2025.
“Perang ini adalah kegagalan karena alasan yang sangat sederhana, yaitu Hamas tidak hanya berhasil mencegah Israel mencapai tujuannya, tetapi juga tetap berkuasa,” tambahnya.
Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan Gaza mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025, pukul 11.15 waktu setempat setelah sempat tertunda beberapa jam akibat tuduhan Israel terhadap Hamas terkait penundaan daftar tahanan yang akan dibebaskan. Awalnya, gencatan senjata ini dijadwalkan dimulai pukul 08.30 waktu setempat.
Eiland, yang menjabat sebagai kepala Dewan Keamanan Nasional Israel dari 2004 hingga 2006, menyebut kesepakatan gencatan senjata tidak akan menghalangi Hamas untuk memperkuat persenjataannya kembali.
“Apabila Hamas bergerak melawan Israel, itu akan melanggar kesepakatan,” katanya.
Eiland merupakan penggagas apa yang dikenal sebagai Rencana Jenderal, yang mencakup usulan blokade di Gaza utara dan pemindahan paksa warga Palestina sebagai bagian dari kampanye perang Israel di Jalur Gaza.
Menurut otoritas kesehatan setempat, invasi Israel telah menyebabkan hampir 47.000 orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta lebih dari 110.700 lainnya terluka sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023. Lebih dari 11.000 orang juga dilaporkan hilang, dengan kerusakan besar-besaran yang memicu salah satu krisis kemanusiaan global terburuk yang pernah terjadi.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait konflik yang berlangsung di wilayah kantong Palestina tersebut.
(Sumber: Inilah)