Eramuslim.com -Deputi Sekjen Liga Arab, Muhammad Shabih mengatakan Liga Arab tak sependapat dengan pengadilan Mesir yang menganggap Hamas sebagai organisasi teroris dan menegaskan gerakan perlawanan Palestina tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi teroris manapun.
“Gerakan perlawanan Palestina bukan organisasi teroris sesuai hukum internasional,” kata dia di The Palestinian Information Center yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency, Kamis (5/3).
Kepada para wartawan, Shabih menambahkan Liga Arab tidak berurusan dengan putusan pengadilan lokal di suatu Negara atau pendapat sekelompok orang atau sebaliknya.
Menurutnya sangat tidak layak mengurusi persoalan strategis lewat putusan pengadilan lokal karena persoalan ini harusnya berdasarkan kerja integral dunia Arab. Liga Arab belum pernah mengurusi persoalan seperti ini. Karena konvensi PBB menegaskan setiap bangsa yang terjajah boleh melakukan perlawanan untuk merebut haknya.
Shabih menegaskan persoalan Palestina dan faksi-faksinya adalah satu kesatuan dan dituntut untuk bersatu mendukung pemerintahan persatuan Palestina.
Putusan pengadilan Mesir secara tergesa-gesa pada Sabtu (28/2) lalu menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris dan melarang semua aktivitasnya setelah sebulan sebelumnya menetapkan hal yang sama kepada Brigade Al-Qassam dengan klaim melakukan intervensi urusan internal Mesir.
Menteri Kehakiman Mesir, Mahfudz Shaber Rabu (4/3) mengatakan gerakan Hamas telah divonis sebagai organisasi teroris yang membahayakan keamanan Mesir. Karena itu semua anggota Hamas di Mesir akan ditangkap dan semua harta dan kantornya akan disita. Hamas menganggap putusan tersebut sebagai kekeliruan besar yang dilakukan pengadilan Mesir terhadap hak perlawanan Palestina.(ROL/rz)