Lawan AS, Uni Eropa Tegaskan Pemukiman Zionis-Yahudi di Tepi Barat Palestina Ilegal!

Eramuslim.com -Pasca Amerika Serikat memutuskan untuk menganggap bahwa pembangunan pemukiman Zionis-Israel di wilayah Tepi Barat Palestina yang diduduki tidak lagi ilegal, Uni Eropa menegaskan sebaliknya.

Bagi Uni Eropa, aktivitas pemukiman Zionis-Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan mengikis prospek perdamaian abadi di wilayah tersebut.

“Uni Eropa menyerukan (Zionis) Israel untuk mengakhiri semua aktivitas penyelesaian, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters (Senin, 18/11).Sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa pmerintahan Presiden Donald Trujmp telah memutuskan untuk secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Palestina geram dengan keputusan tersebut karena dinilai melanggar hak dan semakin menghancurkan prospek perdamaian di masa depan.(kl/rmol)