Israel kembali memberlakukan peraturan ketat bagi warga Muslim yang akan menunaikan ibadah shalat di Masjid al Aqsa sepanjang hari Rabu (15/10) kemarin.
Dalam pengumuman di Radio Israel menyatakan bahwa pemerintah Yahudi hanya membolehkan pria berumur 50 tahun ke atas dan kaum perempuan untuk menunaikan ibadah shalat Zuhur dan shalat 5 waktu lainnya di Masjid al Aqsha.
Pihak keamanan Israel beralasana bahwa badan intelejennya menerima informasi akan adanya kerusuhan di Masjid, setelah terjadinya benterokan keamanan di sejumlah tempat di kota Yerusalem pada Selasa (13/10) malam.
Menurut penuturan saksi mata mengatkan “sejak Rabu dini hari, Israel telah mengerahkan seluruh kekuatan kepolisian di sekitar Masjid al Aqsha dan Yerusalem timur.”
Tercatat sejak Rabu dini hari aparat keamanan telah melarang pemuda di bawah 50 tahun untuk menunaikan ibadah shalat Subuh berjamaah di Masjid, yang disusul dengan penyerbuan warga Yahudi pada Rabu pagi, seperti dilansir Sky News Arab. (Elbalad/Ram)