Eramuslim – Komisaris Tinggi HAM PBB untuk Timur Tengah, Emir Zaid bin Ra’d, menyatakan bahwa sudah saatnya menghentikan pelanggaran HAM dan penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina yang telah berlangsung lebih dari setengah abad.
Pernyataan ini dikatakan Emir Zaid bin Ra’d menanggapi 4 rekomendasi hasil sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada hari Senin (20/3) kemarin terkait masalah Palestina. Tiga di antaranya ditujukan untuk sekjen PBB, berdasarkan keputusan Nomor 31/355 tentang pelanggaran HAM Israel yang dilakukan di Tepi Barat, dataran tinggi Golan, dan di Jalur Gaza.
Pembangunan permukiman ilegal Yahudi, penghancuran, dan penggusuran rumah warga sipil Palestina, serta pembunuhan dan pembantaian terhadap warga sipil adalah bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan penjajah Zionis Israel, selain aksi penangkapan dan penyiksaan anak-anak di penjara pendudukan.
Komisi HAM PBB berjanji akan terus mengawal hasil rekomendasi penting ini, agar kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan Israel tidak bisa terulang kembali. Targetnya, blokade Israel atas Gaza harus segera dicabut, agar warga Palestina di Jalur Gaza bisa hidup normal kembali, seperti dilansir kantor berita Gaza al-An. (Rol/Suarapalestina/Ram)