Knesset Zionis Israel Ajukan RUU Eksekusi Pejuang Perlawanan Palestina

Eramuslim – Anggota Knesset dari Partai Likud dikabarkan akan mengajukan RUU Eksekusi Pejuang Perlawanan Palestina. Undang-undang baru ini bertujuan merevisi pemberian sanksi yang diberlakukan saat ini, dengan tujuan eksekusi kepada pejuang aksi perlawanan.

UU baru akan mencakup materi-materi yang bertujuan untuk “memburu teroris” dan merubah materi-materi UU hukuman yang berlaku menjadi pelaksanakan hukuman eksekusi bagi para tawanan Palestina yang melakukan aksi perlawanan dan menewaskan warga Yahudi, seperti dilansir surat kabar Zionis “Israel Hayom” dan saluran TV7 Zionis.

Anggota Knesset dari Partai Likud Nava Poker mengatakan bahwa RUU ini bertujuan untuk melegalkan UU sanksi yang bisa mencegah serangan-serangan teroris dan aktivitas-aktivitas anti Israel dan untuk melindungi Israel dan warganya.

Langkah para anggota partai Likud ini terjadi setelah terjadi debat sengit dalam beberapa hari terakhir setelah PM Zionis Benjamin Netanyahu dan Menteri Perang Avigdor Lieberman mengumumkan dukungan mereka untuk melaksanakan hukuman eksekusi pada para tawanan Palestina dan orang-orang Palestina yang membunuh “orang-orang Israel” dalam serangan-serangan yang dilakukan. (PIP/Ram)