RUU ini menambah daftar rasisme Israel dalam beberapa tahun terakhir, di samping UU pendudukan dan permukiman zionis.
Tujuan utama dari RUU ini menurut Aleg Jabarin, untuk menyembunyikan realitas kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina yang terus berlanjut, dan menegaskan bahwa kejahatan tentara Israel dilakukan secara terencana oleh pemerintah penjajah di bumi Palestina. (pip)