Sebuah masjid dan 4 rumah serta sebuah perternakan kecil milik warga Palestina di kawasan Khirbet Thowil sebelah timur kota Nablus, Tepi Barat, dihancurkan oleh tentara militer Israel pada Selasa (29/04) pagi, Israel beralasan bahwa ke 5 bangunan tersebut tidak memiliki izin.
Dalam kesaksiannya korban penggusuran paksa mengatakan kepada Reuters “sekitar lima ratus petugask keamanan yang teridiri dari tentara dan polisi mengepung rumah kami pada hari Selasa pukul dua dini hari bersama dengan enam buldoser.”
Kawasan Khirbet sendiri di klaim oleh pemerintah Tel Aviv sebagai wilayah (C) yang menjadi zona militer bebas penduduk.
Bentang wilayah Lembah Yordan ke arah timur telah di klaim Israel sebagai tanah milik mereka, sejumlah kamp tentara dan permukiman telah dibangun pemerintah Tel Aviv.
Sementara itu Gubernur Nablus, Jibrin al – Bakri, yang tiba ke lokasi kejadian setelah kepergian tentara berjanji akan mengembalikan apa yang telah dirobohkan oleh tentara Israel.
Ia mengatakan “tujuan dari penghancuran ini adalah perpindahan warga Palestina, dan saya ingin membantu mereka bertahan hidup dan bertahan di negeri ini (Palestina). (Aljazeera/Ram)