Menteri Israel telah menyetujui rencana untuk mengubah al-Quds (Yerusalem) ke zona prioritas nasional dalam upaya lain Israel untuk memperkuat klaim ilegal Tel Aviv untuk kedaulatan atas kota suci tersebut.
Pada hari Ahad kemarin (24/10), Komite Menteri tentang Legislasi menyetujui rencana yang diusulkan oleh anggota parlemen Israel Uri Ariel, yang menyebutnya sebagai "perubahan dalam pendekatan pemerintah," surat kabar Israel Ha’aretz melaporkan.
Sstatus akhir kota yang diduduki adalah salah satu masalah ‘mengganjal’ yang membuat jalan buntu dalam pembicaraan damia antara Otorita Palestina (PA) dan Tel Aviv.
Mengklaim semua al-Quds sebagai ibukota "abadi dan tak terpisahkan", Israel mencaplok bagian timur Yerusalem, dimana di sana terletak sejumlah situs suci umat Islam, Kristen, dan Yudaisme, setelah Perang Enam Hari tahun 1967.
Bagaimanapun, aneksasi ilegasl tersebut tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Karena terus berlangsungnya kegiatan pembangunan pemukiman baru, Otoritas Palestina memutuskan menghentikan perundingan langsung yang baru dimulai. PA mengatakan, Tel Aviv harus membekukan pembangunan dan perluasan unit pemukiman Yahudi atau pembicaraan tidak bisa dilanjutkan.
Tetapi Israel menolak untuk membatalkan keputusan yang baru mereka tersebut untuk membangun 238 unit pemukim baru Yahudi di Timur al-Quds dan juga terus bergerak maju dengan pembangunan unit baru di permukiman di bagian lain dari wilayah yang diduduki.
Selain itu, Israel secara teratur melakukan perintah penggusuran kepada penduduk Palestina Timur Al-Quds, mengklaim dokumen kepemilikan harta mereka ilegal. Namun warga Palestina mengatakan bahwa para pejabat Israel dengan sengaja memotong atau menolak untuk menerbitkan dokumen resmi atas kepemilikan rumah mereka. (fq/prtv)