Eramuslim.com – Vonis Mahkamah Darurat Kairo yang berada di bawah kekuasaan junta militer Jenderal As-Sisi yang menguasai Mesir yang menyatakan Brigade Al-Qassam milik HAMAS sebagai teroris disebut oleh Gerakan Jihad Islami di Palestina sebagai vonis yang berpihak kepada kepentingan Zionis-Israel.
Dalam pernyataan persnya sore ini, Jihad Islami menegaskan jika vonis yang menempatkan Brigade Al-Qassam atau faksi perlawanan Palestina sebaggai kelompok teroris di Mesir merupakan vonis yang berpihak dan menguntungkan penjajah. Dalam kenyataannya, selama ini semua faksi-faksi perlawanan Palestina selalu menjaga keamanan dan stabilitas dengan Mesir. Karena itu, balasan vonis itu tidak mencerminkan sikap bangsa Mesir yang bijak. Selama ini faksi-faksi perlawanan Palestina hanya berjuang membebaskan tanah air Palestina dari penjajahan kaum Zionis. Sementara itu, elit Front Rakyat Pembebas Palestina, Dzul Fikar Suyerjo menyebut vonis mahkamah Mesir terhadap Al-Qassam tidak tepat dan diambil secara terburu-buru untuk kepentingan politik tertentu.
Suyerjo mengatakan dalam halaman Facebooknya kemarin, vonis mahkamah Mesir itu tidak bisa diterima karena ia mengkriminalkan perlawanan bangsa terjajah terhadap penjajah. Itu berarti semua pimpinan perlawanan dan pejuangnya yang melawan penjajah dianggap sebagai penjahat. Hal itu justru akan meluputkan kejahatan Zionis-Israel dari kejaran hukum ICC atas kejahatan mereka terhadap warga sipil di Jalur Gaza dan seakan agresi Zionis-Israel ke Jalur Gaza dianggap nantinya sebagai perang anti terorisme.
Suyerjo meminta Mesir bertanggungjawab atas keputusan yang tidak memiliki dasar dan landasan ini.
Sebelumnya, Mahkamah Mesir (31/1) mengeluarkan vonis memasukkan Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas dalam daftar organisasi teroris. Vonis itu diambil berdasarkan dakwaan bahwa Hamas terlibat dalam operasi terorisme di dalam wilayah Mesir dan memanfaatkan terowongan-terowongan di wilayah perbatasan Mesir untuk menyelundupkan senjata dan melakukan aksi serangan. Meski tudingan ini berkali-kali dibantah oleh Hamas sebagai kebohongan yang dialamatkan kepadanya. (rz)