"Pemulangan pengungsi hanya dapat terealisasi dengan muqawama (perlawanan)." Pernyataan tersebut disampaikan oleh Darwis al-Gharabili, salah satu pemimpin Gerakan Jihad Islam Palestina. Pada bagian lain Darwis juga mengkritik upaya negara Arab dan dunia Islam dalam mengecam Rezim Zionis Israel. Ia menegaskan bahwa upaya mereka masih belum memadai.
Dalam kesempatan memperingati hari nakba ke 62, Darwis menegaskan bahwa Inggris adalah pihak yang bertanggung jawab atas pendudukan Palestina oleh zionis Israel serta aksi kejahatan Zionis melakukan Yahudisasi terhadap situs-situs bersejarah peninggalan Islam.
Ia menyebutkan tiga tindakan kejahatan Inggris dalam hal ini. Pertama adalah Deklarasi Balfour yang ditandatangani tahun 1917. Deklarasi Balfour (1917) ialah surat tertanggal 2 November 1917 dari Menteri Luar Negeri Inggris Raya; Arthur James Balfour kepada Lord Rothschild (Walter Rothschild dan Baron Rothschild), pemimpin komunitas Yahudi Inggris, untuk dikirimkan kepada Federasi Zionis internasional. Surat itu menyatakan posisi yang disetujui pada rapat Kabinet Inggris pada 31 Oktober 1917, bahwa pemerintah Inggris mendukung rencana-rencana Zionis menciptakan ‘tanah air’ bagi Yahudi di Palestina, dengan syarat bahwa tak ada hal-hal yang boleh dilakukan yang mungkin merugikan hak-hak dari komunitas-komunitas yang ada di sana. Dan deklarasi ini telah membuka pintu imigrasi besar-besaran Yahudi ke Palestina.
Saat itu, sebagian terbesar wilayah Palestina berada di bawah kekuasaan Khilafah Turki Utsmani, dan batas-batas yang akan menjadi Palestina telah dibuat sebagai bagian dari Persetujuan Sykes-Picot 16 Mei 1916 antara Inggris dan Prancis. Sebagai balasan untuk komitmen dalam deklarasi itu, komunitas Yahudi akan berusaha meyakinkan Amerika Serikat untuk ikut dalam Perang Dunia I. Itu bukanlah alasan satu-satunya, karena sudah lama di Inggris telah ada dukungan bagi gagasan mengenai ‘tanah air’ Yahudi, dan waktunya tergantung pada kemungkinannya.
Tidakan kedua, Inggris juga terlibat dalam aksi brutal kelompok Zionis di bumi Palestina tahun 1948. Dan terakhir adalah pembunuhan massal rakyat Palestina oleh Israel baik sebelum maupun sesudah tahun 1948. Jihad Islam menuding Inggris bekerjasama dengan kelompok zionis dalam 18 kali pembantaian massal terhadap rakyat Palestina sebelum tahun 1948 dan 44 kali pembantaian massal setelah tahun 1948.
Darwis juga menghitung berbagai musibah yang dialami rakyat Palestina dan berbagai tekanan guna menutupi hak legal pengungsi untuk kembali ke tanah air mereka serta kebebasan penuh Palestina. Ia menegaskan upaya busuk musuh ini tidak akan mengubah ideologi rakyat Palestina.
Ia juga mengkritik sikap negara-negara Islam dan Arab yang hanya merasa cukup mengecam Israel. Darwis menadaskan, pemulangan para pengungsi ke Palestina hanya mungkin terjadi dengan muqawama , persatuan dan pembentukan organisasi internal berdasarkan nilai-nilai nasional. (fq/irib)