Perampokan tanah milik warga Palestina kembali dilakukan oleh pemerintah Zionis, kali ini pihak berwenang Israel memperingatkan penduduk desa Wadi Naim di sebelah selatan Bi’r Sab’ah untuk segera pindah dari tempat tinggal mereka.
Menurut keterangan jubir Yayasan Hak Tanah Negev mengatakan kepada kantor berita Anatolia “pengusiran ini merupakan bentuk dari pelaksanaan skema Prawer Plan yang disetujui oleh anggota Knesset Israel pada 24 Juni 2013 lalu.”
Menurut Salman Abu Ubaid mengatakan “pemerintah Israel berencana mengusir 40 ribu warga Palestina yang tinggal di gurun Negev sebelah selatan Israel.”
Diperkirakan pemerintah Israel akan merampok tanah milik Palestina seluas 800 ribu hektar dan menghancurkan 38 desayang ada di dalamnya, untuk kepentingan pemerintah Israel mendirikan sebuah pangkalan militer besar dan sejumlah rangkaian pabrik kimia.
Perlu diketahui bahwa skema Prawer Plan adalah hasil dari rekomendasi mantan Menteri Perencanaan Israel Ehud Prafr tahun 2011 lalu. (Rassd/Ram)