Pemerintah Israel hari Ahad kemarin (21/11) menyetujui penggelontoran dana sebersar 85 juta shekel (30 juta dolar) dalam rencana untuk meyahudisasi alun-alun Buraq, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Tembok Ratapan, di sekitar Masjidil Aqsha.
Surat kabar Israel Ynet mengatakan, anggaran untuk proyek tersebut akan diletakkan sebelum kementerian yang bersangkutan menerapkannya selama empat tahun berikutnya dalam rencana untuk mengembangkan dan memperluas alun-alun Buraq dan meningkatkan jumlah pengunjung Yahudi.
Menurut dokumen yang diungkapkan oleh pengacara Palestina Nassir Qais rencana tersebut ditujukan untuk memanfaatkan dana untuk melanjutkan penggalian di daerah tersebut dengan alasan tujuan arkeologi dan terowongan yang digali akan digunakan untuk memberikan akses kepada masyarakat Yahudi.
Dia menambahkan bahwa kantor perdana menteri Israel akan memasang anggaran besar dan memantau pelaksanaan Yahudisasi alun-alun Buraq.
Nassir mengatakan skema itu merupakan kelanjutan dari rencana lain pemerintah Israel sebesar 20 juta dolar yang diberlakukan antara tahun 2006 dan 2010 untuk mengembangkan alun-alun tersebut.
"Alokasi anggaran yang besar ini bertepatan dengan pihak Israel meluncurkan berbagai rencana struktural di alun-alun Buraq dan kompleks masjid Al-Aqsha, sehingga anggaran yang besar itu akan mengamankan pelaksanaan proyek dan memungkinkan proyek yahudisasi menjadi lebih cepat," lanjut Nasser mengatakan.
Pemerintah Israel di Yerusalem memperpanjang putusan minggu ini terkait pembatasan beberapa warga Palestina Yerusalem dari memasuki Masjid Al-Aqsha hingga enam bulan kedepan, penduduk setempat melaporkan.
Ihab Salim Al-Jallad, Hattim Abdul-Qadir, Hamzah Badr Zaghir, Majjid Raghib Al-Jouba adalah mereka yang terkena oleh keputusan pelarangan tersebut.
Jouba, seorang mantan keamanan masjid Al-Aqsha yang dilarang memasuki masjid sejak tahun 2005, dan pelarangan memasuki masjid merupakan pelarangan terpanjang untuknya. Dia juga dilarang memasuki kantor departemen hibah islam masjid Al-Aqsha.(fq/pic)