Pemerintah Israel akhirnya menyetujui pembangunan 558 unit pemukiman penduduk di sebelah timur kota Yerusalem, termasuk pemukiman Har Homa, Neve Yaakov dan Pisgat Zeev. Unit pemukiman baru ini akan dibangun di tanah yang telah dicaplok Israel pada tahun 1967.
Menurut hukum internasional, permukiman Israel di wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum.
Menanggapi hal tersebut, para pejabat Palestina menyatakan bahwa ini sudah cukup untuk merusak perundingan perdamaian antara Israel-Palestina, yang sedang ditengahi oleh AS.
Salah seorang pejabat di pemerintahan Palestina, Hanan Ashrawi, mengatakan “Israel sengaja memprovokasi warga Palestina untuk melakukan perbuatan yang dapat menghentikan proses perundingan.” Hanan menambahkan “nantinya Israel akan menuduh pihak Palestinalah yang harus bertanggung jawab atas terhentinya proses perdamaian tersebut.”
Sengketa pemukiman antara Israel-Palestina telah menyebabkan runtuhnya upaya negosiasi damai antara kedua belah pihak selama beberapa tahun.
Seorang pejabat Israel mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut sebenarnya telah disetujui oleh pemerintah Israel beberapa tahun yang lalu, meskipun pembangunan konstruksinya baru disetujui pada hari Rabu kemarin.
Perlu dicatat bahwa sekitar setengah juta pemukim Yahudi tinggal di pemukiman di Tepi Barat, dan sekitar 200 ribu pemukim tinggal di Jerusalem Timur. (bbcarabic/Ram)