Senin awal pekan ini, Israel dilaporkan segera menghancurkan dua masjid yang baru dibangun di Tepi Barat, dengan dalih bahwa kedua masjid itu tidak punya lisensi.
Menteri Agama dari Otoritas Palestina, Mahmoud al-Habash mengatakan kepada radio Voice of Palestine, bahwa keputusan Israel untuk menghancurkan dua masjid di desa Burin dekat Nablus dan di al-Jalazoon dekat Ramallah itu "provokatif dan ilegal."
"Israel tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam pembangunan masjid, itu hak Muslim," kata al-Habash, seraya menambahkan bahwa tindakan Israel itu akan memiliki efek negatif.
"Israel melakukan langkah-langkah provokatif sepihak untuk menghambat upaya melanjutkan proses perdamaian dan mencapai perjanjian perdamaian permanen dengan Palestina," kata al-Habash.
Israel dan Otoritas Palestina sebelumnya dijadwalkan untuk bertemu di Washington pada 2 September mendatang untuk melanjutkan kembali perundingan damai.
Tindakan provokatif Israel ini disinyalir sebagai upaya dalam mempermainkan agenda pertemuan tersebut. (sa/globaltime)