Surat kabar Inggris “the Guardian” pada fokus berita utamanya menyatakan permasalahan anak-anak Palestina yang ditahan di penjara Israel, dan bagaimana cara mereka diperlakukan berlebihan dan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 76 yang ditetapkan dalam Konferensi keempat di Jenewa, dan juga melanggar beberapa pasal dari Piagam hak asasi manusia PBB.
Surat kabar itu menunjukkan bahwa 4,883 orang telah menandatangani petisi (surat permohonan kepada pemerintah) yang menyerukan kepada pemerintah Inggris untuk mengambil tindakan dan memberikan tekanan pada Israel mengenai topik ini.
Surat kabar itu mencatat bahwa langkah ini terungkap pada saat sejumlah pengacara Inggris pada bulan Juni yang lalu, melaporkan secara independen tentang kondisi penjara anak-anak yang ditahan oleh tentara Israel , berdasarkan itu mereka merelease 40 pengajuan pelanggaran , tetapi sayangnya tuntutan para pengacara itu tidak dipenuhi atau direspon oleh Israel sejak enam bulan lalu sampai hari ini.
(zae/CNN Arab)