Lembaga Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, memprotes sikap pasukan pendudukan Israel terus melakukan pelanggaran HAM terhadap masyarakat dari Jalur Gaza yang akan melakukan perjalanan melalui perbatasan Beit Hanoun (Erez) di wilayah utara untuk tujuan pengobatan.
Warga Gaza yang akan melintas melalui perbatasan Israel ini, biasanya akan di tangkap pasukan Israel atau di interogasi secara paksa. Bahkan beberapa diantaranya dipaksa menjadi mata-mata untuk kepentingan pasukan keamanan Israel.
Kantor Al Mezan untuk Pusat Hak Asasi Manusia dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada hari Selasa kemarin, menyatakan bahwa “otoritas pendudukan Israel terus memperketat pengepungan di Jalur Gaza, yang merampas hak rakyat mereka untuk bergerak. Diantaranya pasukan Israel telah menangkap 14 warga Palestina ketika mencoba untuk melewati Beit Hanoun sejak awal tahun 2013 ini, termasuk 7 orang pasien yang akan berobat ke rumah sakit, serta pendamping mereka.”
Al Mezan untuk Pusat Hak Asasi Manusia sangat mengutuk penangkapan yang dilakukan pasukan Israel, menurutnya pasukan pendudukan Israel telah melanggar aturan hukum humaniter internasional, khususnya kesepakatan Konvensi Jenewa Keempat.
Lembaga HAM Palestina menyerukan masyarakat internasional untuk segera turun tangan dan menghentikan pelanggaran berat pasukan Israel. Ia memperingatkan masyarakat internasional konsekuensi dari situasi kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza akibat blokade Israel.
Hari minggu kemarin, otoritas pendudukan Israel telah menangkap Mohammed Bakri (24 tahun) di pintu perlintasan Erez, dalam perjalanannya menuju Rumah Sakit St Joseph di Yerusalem, di mana ia menderita penyakit “varises”. (Aljazeera/Zhd)