Eramuslim – Pihak penjajah Zionis-Israel mengeluarkan larangan Imam Besar Masjid Al-Aqsa untuk berkhutbah di situs suci umat Islam itu. Larangan ini disebut berlaku untuk empat bulan ke depan.
Larangan khutbah ini diberikan sebagai tindakan balasan kepada Syekh Ekrema Sabri yang dituding melanggar larangan sebelumnya. Imam Masjid Al-Aqsa ini sebelumnya telah mendapat larangan atau pembatasan aktifitas selama satu pekan di masjid.
Syekh Ekrema dituding melanggar aturan dengan mendatangi masjid pada Jumat kemarin bersama jamaah dan melangsungkan shalat Jumat. Pemberitahuan larangan khutbah selama empat bulan pun diberikan oleh pasukan Zionis-Israel, Sabtu (25/1) kemarin di rumahnya.
Para aktivis dan ulama menggelar unjuk rasa pada Sabtu untuk mendukung Sabri. Mereka menyatakan tidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghalangi Syekh Ekrema untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa.
“Kami tidak akan menerima kebijakan yang tidak adil, teroris dan ilegal,” ujar para pengunjuk rasa dilansir Aawsat, Ahad (26/1).
Sementara itu, Direktur Abadi Agama Al-Aqsa, Syekh Najeh Bakirat, direktur abadi agama Al-Aqsa, menganggap keputusan Israel yang terbaru diarahkan terhadap masyarakat Palestina.
“Tidak ada tempat bagi pasukan Israel di situs suci dan Al-Aqsa,” ujarnya. Dia juga bersumpah larangan tersebut akan menerima konfrontasi tanpa henti.
Sebelumnya, penjajah Israel mengeluarkan perintah deportasi kepada Syekh Ekrema Sabri pada Ahad (19/1). Sebelum dideportasi, Imam Besar Masjid Al-Aqsa ini dilarang beraktifitas di Masjid selama satu minggu ke depan.
Selain Syekh Ekrema Sabri, Pusat Informasi Wadi El-Helwa melaporkan Israel juga mengeluarkan perintah deportasi atas tuduhan yang sama kepada Imam Masjid Al-Aqsa lainnya, Syekh Ahmad Abu Ghazaleh. (Rol)