Israel memerintahkan penggusuran empat rumah milik warga Palestina di kawasan Wadi al-Joz dan kamp pengungsi Shafat di Yerusalem. Israel beralasan, rumah-rumah itu terlalu dekat dengan tembok pemisah yang dibangun Israel, yang disebut sebagai tembok apartheid.
Saksi mata di kawasan itu mengatakan, buldoser-buldoser Israel menggusur dan meratakan rumah-rumah tersebut di depan mata pemilik rumah, yang tidak bisa melakukan apa-apa melihat tempat berteduh mereka dihancurkan.
Menurut sejumlah saksi, Israel sudah menyampaikan surat pemberitahuan penggusuran pada 12 keluarga Palestina beberapa hari yang lalu. Tapi penggusuran dilakukan dengan tiba-tiba sehingga pemilik rumah tidak sempat melakukan gugatan atas surat perintah penggusuran tersebut.
Sementara itu, organisasi hak asasi manusia di Palestina The Quds Center for Economic and Social Rights mengingatkan bahwa sepuluh gedung di kawasan Kota Tua dan desa Silwan terancam roboh akibat penggalian yang dilakukan Israel dibawah gedung tersebut.
Akibat penggalian yang tak terkendali itu, sebuah kelas gedung sekolah milik UNRWA di Silwan, hari Minggu kemarin roboh. Jika penggalian tidak dihentikan, gedung-gedung lain disekitarnya dikhawatirkan akan mengalami nasib yang sama. (ln/PIC/Ikhw)