Israel Deportasi Aleg Hamas dari Yerusalem ke Tepi Barat

Israel telah mendeportasi Muhammad Abu Tir, seorang anggota parlemen dari gerakan perlawanan Palestina Hamas, dari al-Quds (Yerusalem) ke Tepi Barat yang diduduki.

Pengadilan Israel mengatakan pada hari Rabu kemarin (8/12) bahwa Abu Tir tidak diizinkan untuk terus tinggal di al-Quds.

Anggota parlemen Hamas tersebut ditahan pada akhir Juni lalu dengan alasan bahwa dia tinggal secara ilegal di al-Quds.

"Israel bertujuan untuk mengusir orang-orang Yerusalem (al-Quds). Israel tidak ingin melihat orang Arab di Yerusalem. Mereka ingin melakukan yahudisasi kota," kata Abu Tir kepada wartawan.

Jurubicara Hamas Fawzi Barhum mengutuk keras tindakan Israel, mengatakan hal itu adalah "jelas melanggar konvensi internasional," lapor kantor berita Maan.

Dia menambahkan bahwa hal itu adalah yang terbaru dalam upaya Israel untuk mendorong Palestina keluar dari tanah mereka dan mengkonfirmasi "bahwa pasukan pendudukan tetap melanjutkan kejahatan mereka terhadap orang-orang Palestina.

Pejabat Hamas mendesak Otorita Palestina untuk mengambil sikap tegas tentang masalah ini dan meminta negara-negara Arab untuk "melakukan tugas mereka untuk melindungi penduduk Yerusalem (al-Quds) dan perwakilan dari Palestina."

Israel menduduki al-Quds Timur dalam perang 1967 dan mencaploknya kemudian, sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional. Bagaimanapun, Palestina menginginkan al-Quds Timur sebagai ibukota negara masa depan mereka. (fq/prtv)