Keputusan otoritas pendudukan Israel menghancurkan delapan desa Palestina dan mengusir warganya dari selatan Tepi Barat ditujukan untuk menguasai lima puluh ribu hektar tanah Palestina, kata Abdul Hadi Hantash, seorang ahli dalam urusan pendudukan.
Keputusan Israel ini datang untuk melengkapi skema Israel untuk melakukan Yahudisasi di wilayah selatan Al-Khalil yang berdekatan dengan Laut Mati, ujarnya.
Hantash menjelaskan bahwa Israel telah berusaha sejak pendudukan Tepi Barat pada tahun 1969 untuk mengepung desa-desa Palestina dan masyarakatnya dengan pemukiman Yahudi dalam upaya untuk merebut tanah Palestina serta memperluas pemukiman Yahudi.
Dia menjelaskan bahwa keputusan Israel baru-baru ini untuk menghancurkan delapan desa Palestina bertujuan untuk menyita lebih banyak wilayah Palestina.
Ahli Palestina ini mengatakan kepada Quds Press bahwa penduduk desa-desa telah diusir dari rumah mereka sebelumnya, mencatat bahwa pendudukan berusaha untuk mengusir mereka lagi sebagai bagian dari kebijakan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.(fq/pic)