Menteri Dalam Negeri Israel Ronni Bar-On mengancam empat anggota parlemen Palestina untuk mengundurkan diri atau akan diusir dari wilayah timur Yerusalem yang saat ini dikuasai Israel.
Ronni sudah menyampaikan hal tersebut pada keempat anggota parlemen Palestina itu melalui surat yang dikirim pada Senin (29/5). Dalam surat itu ia memberi batas waktu selama 30 hari bagi keempat anggota parlemen tersebut untuk memutuskan.
"Saya meminta mereka mengundurkan diri atau anda tidak akan lama lagi berada di tengah kami. Mereka punya waktu 30 hari untuk membuat keputusan," kata Ronni Bar-On dalam siaran televisi Channel 2.
Keempat anggota parlemen Palestina yang diberi ultimatum itu antara lain Khalid Abu Arafah yang membidangi urusan wilayah Yerusalem, Muhammad Abu Teir, Ahmad Attun dan Muhammad Totah.
Pada Senin sore kemarin, keempat anggota parlemen Palestina itu dipanggil ke kantor pusat kepolisian Yerusalem untuk mendengarkan ultimatum yang dikeluarkan pemerintah Israel agar mereka meninggalkan Hamas atau melepaskan jabatan mereka sebagai anggota parlemen, atau akan diusir dari Yerusalem. Namun keempat anggota parlemen Palestina itu menolak menandatangani surat ultimatum tersebut.
Pada bulan April kemarin, pemerintah Israel menyatakan akan menarik kembali tanda pengenal sebagai penduduk Yerusalem dari anggota parlemen asa Hamas. Selama ini, Israel mengeluarkan kartu tanda pengenal bagi warga Palestina di timur Yerusalem sehingga warga Palestina bisa mendapatkan sejumlah hak-haknya. Berbeda dengan penduduk Palestina yang berada di Jalur Ghaza dan Tepi Barat yang hak-haknya sangat dibatasi oleh pemerintah Israel.
Anggota parlemen Palestina Abu Arafah mengecam tindakan Israel itu. Menurutnya, tindakan mencabut kartu tanda penduduk Yerusalem merupakan tindak kriminal baru yang dilakukan pemerintah Israel dalam upaya menjadikan Yerusalem timur sebagai kota Yahudi dan ingin membersihkan etnis warga Palestina yang ada di kota itu.
Abu Arafah, Ahmad Attun dan Abu Teir sepekan sebelumnya pernah ditahan aparat kepolisian Israel dan menjalani interogasi karena ketiganya dicurigai mengorganisir aksi protes di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Pemerintah Israel memang melarang warga Palestina di wilayah timur Yerusalem melakukan aktivitas politik. Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina yang dirampas dan dijajah Israel setelah pecah perang Timur Tengah pada Juni 1967. Dunia internasional tidak mengakui penguasaan Israel atas wilayah ini. Namun Israel tetap ingin menguasainya untuk dijadikan ibukota Israel. Sementara bangsa Palestina juga ingin menjadikan wilayah itu sebagai ibukota begitu Palestina terbebas dari penjajahan Israel dan mendirikan negara yang merdeka. (ln/aljz)