Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memerintahkan pembangunan 300 rumah baru di pemukiman Beit El di Tepi Barat yang diduduki.
Pengumuman Rabu kemarin (6/6) tersebut terjadi setelah parlemen Israel menolak RUU untuk melegalkan pos-pos pemukiman.
Semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.
Pos-pos pemukiman juga ilegal menurut hukum Israel dan rezim Israel telah setuju untuk menghapus semua atau sebagian dari enam pos-pos ilegal menyusul adanya putusan Mahkamah Agung.
Tahun lalu, pengadilan memutuskan bahwa lima bangunan yang merupakan rumah bagi 30 keluarga di Ulpana seluruhnya dibangun di atas tanah warga Palestina.
Netanyahu memerintahkan pemindahan bangunan di Ulpana ke bekas pangkalan militer terdekat di bagian lain dari Beit El dan melakukan pembangunan didekatnya sebanyak 300 unit rumah baru untuk menenangkan para pemukim Yahudi.
Israel terus melakukan pembangunan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki meskipun adanya kecaman dari masyarakat internasional.(fq/prtv)