Duta Besar Komisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Timur Tengah, sekaligus SekJen Organisasi HAM internasional di PBB, Haitham Abu Said, mengatakan “Israel telah menggunakan fosfor putih di Gaza, yang telah dilarang penggunaannya oleh dunia internasional.”
Dalam laporannya hari Jum’at (18/07), Haitham Abu Said, menyatakan bahwa Israel telah menggunakan bahan ini selama operasi darat di kota Beit Hanoun dan Syaukah di daerah Rafah, Palestina.
Abu Said mengatakan “fosfor putih akan sangat mematikan bila tercampur dengan oksigen di udara. Zat ini dapat melelehkan kulit dan daging manusia jika terkena langsung, bahkan dapat mengendap di tanah ataupun tenggelam di dalam air.”
Abu Said menyerukan DK PBB untuk segera melakukan investigasi internasional dan segera menghentikan agresi militer, serta mendesak para pemimpin Arab menggelar rapat darurat untuk mencari solusi di Jalur Gaza.
Jika terbukti Israel benar menggunakan bom fosfor putih dalam agresi militer ke Jalur Gaza, sejumlah pimpinan negara Yahudi dipastikan akan dihadapkan di sidang pengadilan internasional terkait kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. (Rassd/Ram)