Merespon kondisi internal Palestina yang masih rawan terhadap munculnya konflik sesama rakyat Palestina, Ikatan Ulama Palestina mengeluarkan pernyataan sikapnya. Para ulama Palestina meminta pada pendukung dua organisasi besar di Palestina, Fatah dan Hamas, untuk benar-benar komitmen untuk mewujudkan ketenangan di Ghaza.
“Siapapun yang melanggar komitmen ini, maka ia layak menjadi sasaran perang dari seluruh masyarakat Palestina. Karena berarti ia telah bekerja untu kepentingan musuh umat ini secara terang-terangan dan meremehkan tumpahnya darah bangsa Palestina serta tidak menjaga kemaslahatan nasional.”
Ikatan Ulama Islam di Palestina ini juga memfokuskan khutbah Jum’at pekan ini mengangkat tema persatuan nasional di Palestina. Dr. Marwan Abu Ras, ketua Ikatan Ulama Islam Palestina mengatakan, “Rakyat Palestina sangat membutuhkan kesatuan barisan dalam situasi tekanan dan serangan Israel yang kian meningkat atas mereka. Apalagi dengan intervensi AS dan Inggris dalam masalah kita dan upaya kedua negara itu untuk memancing di air keruh di Palestina.”
Menurut Ikatan Ulama Palestina, para korban rakyat Palestina yang meninggal beberapa hari terakhir akibat konflik sesama rakyat Palestina adalah para syuhada yang gugur di jalan proses kemerdekaan Palestina. “Sudah harus diselesaikan segera aksi saling memerangi antara rakyat Palestina dan harus segera distop aksi membolehkan tumpahnya darah rakyat Palestina. Harus segera kembali ke meja dialog dan harus mengedepankan sikap akomodatif dan tidak egois,” jelas Ikatan Ulama Palestina.
Selain itu, mereka juga meminta agar Menteri Dalam Negeri segera mengusut sejumlah tragedi pertumpahan darah yang terjadi di Palestina belakangan ini. Khususnya para ulama yang dalam beberapa peristiwa menjadi sasaran tembak dan yang terakhir korbannya adalah Qadhi Azam Abu Bakar di Nablus. “Semua keluarga dan faksi perjuangan Palestina harus tetap sabar dan komitmen serta mengedepankan kemaslahatan yang lebih tinggi daripada keuntungan pribadi,” tandas mereka.
Ikatan Ulama Islam bukan hanya menyinggung soal pertumpahan darah sesama rakyat Palestina, tapi juga menekankan pendapat untuk tidak mengakui eksistensi penjajah Zionis Israel di Palestina. Mereka mengeluarkan fatwa haram secara syariat mengakui eksistensi penjajah. “Tak seorangpun yang berhak mengeluarkan keputusan pengakuan eksistensi Israel ini. Baik secara pribadi maupun secara organisasi. Tanah Palestina adalah tanah wakaf umat Islam yang tak mungkin diserahkan atau dilalaikan.” (na-str/iol)