HRW: Bersama Dengan Entitas Zionis Israel, Mesir Lakukan Kejahatan Perang Di Jalur Gaza

Eramuslim – Organisasi pemantau hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW) menilai pemerintah Zionis Israel dan Mesir telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza. Tudingan ini disampaikan dalam laporan terbaru HRW yang terbit pada hari Senin (3/04).

“Entitas penjajah Zionis Israel jelas telah melarang peneliti asing untuk memasuki Jalur Gaza sejak tahun 2008. Larangan sistematis ini diberlakukan karena para peneliti hendak mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Jalur Gaza,” tulis HRW dalam laporan setebal 47 halaman.

Hal yang sama juga diberlakukan pemerintah Mesir sejak pejuang Hamas mengambil alih wilayah Jalur Gaza pada akhir tahun 2006. Di bawah era Presiden Husni Mubarak Zionis Israel bersama Mesir mulai memblokade Gaza.

HRW melanjutkan, “Kami ragu atas laporan penyelidikan entitas penjajah Zionis Israel yang menyatakan adanya dugaan pelanggaran hak asasi di Gaza. Terlebih Israel menolak campur tangan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) dalam penyelidikan tersebut.”

Jika entitas Zionis Israel ingin jaksa ICC menanggapi serius adanya dugaan pelanggaran hak asasi di Gaza, maka langkah pertama yang baik adalah memungkinkan peneliti hak asasi manusia untuk membawa informasi yang relevan guna dipublikasikan, ujar Direktur Advokasi HRW untuk Palestina dan Israel, Sari Bashi.

Akibat blokade bersama yang dilakukan Entitas Zionis Israel dan Mesir, HRW menilai keduanya telah melakukan kejahatan perang karena telah memenjarakan dua juta penduduk Palestina di Jalur Gaza.

Tidak luput dari pantauan HRW, Hamas dikritik karena gagal melindungi aktivis dan peneliti hak asasi manusia lokal dari tekanan serta pembatasan dalam mendokumentasikan pelanggaran yang terjadi di Gaza.

Menurut Bashi, pihak-pihak yang terlibat pertikaian di Gaza seharusnya mulai mengubah kebijakan mereka. “Khususnya kebijakan untuk melindungi pekerjaan penting dari kelompok hak asasi manusia yang berupaya melindungi warga Palestina, juga Israel, dari pelanggaran hak asasi yang dilakukan pihak berwenang atau kelompok bersenjata,” ujarnya. (Rol/Ram)