“Kami tidak setuju dengan keputusan Amerika Serikat untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sebelum kesepakatan status terakhir,” kata juru bicara May.
Pemeritnah Arab Saudi juga mengecam keputusan Presiden AS. Dalam sebuah pernyataan, Kerajaan Teluk itu mengatakan pengumuman Trump tidak dapat dibenarkan dan tidak bertanggung jawab.
Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara dimasa depan. Sesuai dengan kesepakatan damai Israel dan Palestina pada 1993, status terakhir Yerusalem dimaksudkan akan dibahas dalam perundingan damai tahap akhir. (Rol/Ram)