Gerakan Islam Hamas yang berkuasa di jalur Gaza telah meminta kepada seluruh pengacara perempuan di jalur Gaza untuk mengenakan jilbab di pengadilan, kata pejabat Palestina pada hari Ahad kemarin.
Namun keputusan yang diambil oleh pimpinan mahkamah agung dari Hamas ini – Abdul Rauf Halabi baru akan efektif pada 1 September depan, telah mendapat penolakan dari asosiasi pengacara di wilayah tersebut.
"Kami menolak untuk mematuhi keputusan tersebut," kata Salamat Bessisso, presiden dari asosiasi pengacara.
Jilbab atau hijab adalah wajib bagi perempuan muslimah di Iran dan Arab Saudi dan telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir di negara-negara Muslim lainnya. Hal ini dianggap merupakan bagian dari simbol kesantunan seorang Muslimah dalam Islam.
Gerakan Islam Hamas setelah menguasai jalur Gaza pada tahun 2007, telah menerapkan beberapa peraturan berdasarkan syariat Islam di wilayah yang berpenghuni 1.5 juta jiwa penduduk tersebut.(fq/aby)