Dalam peringatan peristiwa pembantaian Deir Yassin, Hamas menyerukan masyarakat global untuk membawa penjahat perang Israel ke pengadilan.
Dalam sebuah pernyataan, yang salinannya diperoleh oleh kantor berita Iran IRNA pada hari Sabtu (10/4), Hamas telah meminta masyarakat internasional, pengadilan Arab dan Palestina dan organisasi-organisasi HAM untuk menangkap dan mendakwa Israel sebagai penjahat perang.
Menurut pernyataan tersebut, proses yahudisasi al-Quds (Yerusalem) dan pengusiran warga Palestina, bersamaan dengan insiden di Tepi Barat dan Jalur Gaza menunjukkan bahwa rezim Israel dibangun di atas "kejahatan, pembantaian dan agresi."
"Pertumpahan darah oleh Israel tidak akan mematahkan tekad bangsa Palestina; bahkan malah sebaliknya, hal itu akan membuat mereka lebih tegas dalam memenangkan kembali hak-hak mereka dan tanah air mereka," kata pernyataan itu.
Pernyataan itu dikeluarkan pada hari peringatan pembantaian Deir Yassin tahun 1948 di mana lebih dari 250 warga Palestina termasuk perempuan dan anak-anak dibantai dengan keji oleh Israel.(fq/prtv)