Hamas mengecam keras keputusan regulator penyiaran Prancis yang memblokir penyiaran saluran satelit televisi milik Hamas Al-Aqsha TV.
Kecaman keras ini tertuang dalam sebuah pernyataan hari Selasa kemarin (15/6) dengan menyebut keputusan itu sebagai pelanggaran secara terang-terangan kebebasan media yang dijamin oleh semua undang-undang hukum internasional.
Menurut Hamas, keputusan itu sangat memalukan bagi institusi Prancis yang mencoba membungkam peran saluran televisi Al-Aqsha dalam mengungkap kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina dan tanah air mereka di bahwa persetujuan dan tekanan kelompok Zionis-Amerika.
Hamas meminta semua instansi terkait, saluran satelit, dan wartawan media bebas untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap saluran televisi satelit Al-Aqsha dan memberikan tekanan kepada CSA dan Eutelsat yang memblokir saluran TV Hamas tersebut untuk membatalkan keputusan mereka yang menindas tersebut.
Sementara itu, puluhan wartawan, politisi, mengadakan aksi duduk di depan pusat kebudayaan Prancis di kota Gaza hari Selasa untuk memprotes pemblokiran transmisi Al-Aqsha yang diklaim oleh Prancis saluran televisi ini menghasut kebencian.
Direktur Al-Aqsha TV, Hazem Sharawi mengatakan bahwa saluran TV mereka akan membawa masalah ini ke pengadilan untuk menantang keputusan tersebut, dan mendesak para menteri informasi Arab untuk menyelenggarakan pertemuan darurat untuk membahas masalah ini dan mengadopsi langkah-langkah mendesak untuk memaksa Paris membatalkan keputusan tersebut.
"Musuh kami (Israel) dapat membunuh kami, menghancurkan tanah kami dan memblokade kami, namun kami tidak diperbolehkan untuk mengekspos kejahatan mereka," tandas Sharawy.(fq/pic)