Hamas Jalin Kerjasama Dengan Pengacara Eropa

Hamas bekerjasama dengan pengacara-pengacara di Eropa untuk melakukan investigasi kejahatan perang Israel di Jalur Gaza. Untuk itu Hamas membentuk komite khusus yang akan memberikan berbagai informasi tentang kejahatan Israel di Jalur Gaza, terutama saat agresi brutal Israel ke Gaza tahun 2008.

"Kami akan memberikan dokumen, laporan dan bukti-bukti pada semua lembaga internasional yang membantu rakyat Palestina untuk menyeret pejabat dan pimpinan militer Israel ke pengadilan serta membantu agar dunia internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada mereka," kata hakim Diya Al-Madhun yang ditunjuk Hamas untuk memimpin komite.

Al-Madhun menegaskan bahwa Hamas tidak menyewa jasa para pengacara asing itu. "Mereka sukarela memberikan bantuan dan akan bekerja secara independen," tukas Al-Madhun.

"Kami sudah menyiapkan dokumen, informasi dan bukti-bukti terkait kejahatan perang yang dilakukan politisi dan pejabat militer Israel, termasuk keterlibatan mantan menteri luar negeri Israel Tzipi Livni di Gaza pada tim pengacara independen dari Inggris," sambungnya.

Operasi Cast Lead yang dilancarkan Israel ke Jalur Gaza setahun yang lalu menyebabkan 1.400 lebih warga sipil Palestina gugur syahid, termasuk diantaranya anak-anak dan kaum perempuan. Tim investigasi PBB yang dipimpin Richard Goldstone dalam laporannya menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan dalam operasi militer ke Gaza tahun 2008. Namun sampai detik ini, tak satu pun pejabat pemerintah dan militer Zionis Israel yang diseret ke pengadilan internasional. (ln/prtv)