Keputusan pengadilan Kairo membekukan dan menyita seluruh aset milk gerakan perlawanan Islam Palestina, Hamas, disambut terbuka oleh Fatah sebagai otoritas resmi negara Palestina di Tepi Barat.
Dalam keputusannya, pengadilan Kairo mencap Hamas sebagai organisasi teroris dan memerintahkan pembekuan aset dan kegiatan mereka di Mesir. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Kairo pada hari Selasa (04/03) siang waktu setempat.
Akan tetapi Fatah berharap keputusan tersebut tidak menjadi sesuatu aspek yang negatif dari hubungan antara pemerintah Mesir dan rakyat Palestina, khususnya penduduk Jalur Gaza.
Duta besar Palestina sekaligus anggota Dewan Revolusi gerakan Fatah, Hazem Abu Shanab, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers “dirinya tidak mau mengomentari keputusan tersebut, akan tetapi ini adalah keputusan pengadilan yang menyatakan kedaulatan Mesir.”
Hazem Abu Shanab menambahkan “Hamas tidak mewakili rakyat Palestina sejak mereka memisahkan diri dari pemerintah Palestina. Dan kami berharap bahwa pemerintah Mesir tidak merubah hubungan mereka dengan rakyat Palestina.”
Ia juga menjelaskan bahwa Israel juga akan mempertimbangkan kembali perjanjian keamanan dan gencatan senjata dengan Hamas pada Desember 2012 lalu di bawah mediator pemerintah Presiden Mohamed Morsi.
Sementara itu, Azzam al – Ahmad, anggota Komite Sentral gerakan Fatah Palestina, menuding bahwa Hamas dan Ikhwanul Muslimin berupaya untuk memblokir rekonsiliasi Palestina. (Rassd/Ram)