Hamas mendesak negara-negara Uni Eropa untuk memasukan Israel ke dalam daftar "negara teroris" karena sepak terjang Israel mengancam perdamaian dunia.
Hamas dalam pernyataannya menyambut baik sikap negara-negara Uni Eropa yang ikut mengutuk pembunuhan terhadap pimpinan senior Hamas, Mahmoud Al-Mabhouh dan penyalahagunaan paspor negara mereka oleh para pelaku pembunuhan Al-Mabhouh. Tapi Hamas menyatakan, hanya mengutuk saja tidak cukup dan perlu tindakan yang lebih tegas terhadap Israel yang terindikasi kuat terlibat dalam pembunuhan Al-Mabhouh.
Entitas Zionis Israel, tegas Hamas, harus dinyatakan sebagai negara teroris dan diseret ke pengadilan internasional. "Kami menyerukan Uni Eropa untuk menempatkan entitas Zionis ke dalam daftar negara-negara yang mendukung terorisme yang terorganisir, karena entitas itu merupakan ancaman bagi perdamaian interansional," desak Hamas dalam pernyataannya.
Hamas juga mendesak semua organisasi hak asasi manusia dan organisasi hukum internasional untuk menuntut Israel dan menyeret para pemimpin Israel sebagai teroris dan penjahat perang.
Hamas mengingatkan, jika Israel tidak dituntut dan dibiarkan untuk terus menutupi kejahatannya, dikhawatirkan akan mendorong negara lain melakukan metode yang sama dengan Israel, yang bisa membahayakan keamanan dan kedaulatan negara lain.
Kriteria teroris yang dianut Barat memang masih sumir dan subyektif. Israel yang jelas-jelas berulangkali melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, oleh Barat tidak pernah dijatuhi sanksi internasional apalagi dimasukkan ke dalam negara teroris. Sementara Hamas yang memperjuangkan kemerdekaan negara Palestina dan melakukan perlawanan terhadap penjajahan Israel di Palestina, oleh Barat malah disebut teroris. (ln/PIC)