Seorang juru bicara untuk gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengatakan PBB harus mengadili para pemimpin Israel atas serangan mereka terhadap sebuah konvoi bantuan kemanusiaan yang menuju ke Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fawzi Barhoum pada hari Kamis kemarin (23/9) setelah Komisi Dewan Hak Asasi Manusia PBB – yang menyelidiki serangan Tel Aviv terhadap Armada Kebebasan yang menuju Gaza – mengatakan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional.
"Sekarang perlu mekanisme untuk menerjemahkan laporan ini ke dalam tindakan nyata dan menyeret para komandan pendudukan ke pengadilan atas kejahatan yang mereka lakukan," kata Barhoum.
Dia mengatakan laporan PBB telah menegaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina melanggar hak asasi manusia "tidak hanya terhadap rakyat Palestina tapi terhadap orang-orang tak berdosa yang datang untuk menunjukkan simpati mereka."
Pada tanggal 31 Mei lalu pasukan komando Israel menyerbu konvoi bantuan di perairan internasional, menewaskan sembilan aktivis Turki dan melukai puluhan lainnya.
Gaza Armada Kebebasan berusaha untuk memberikan ribuan ton bantuan kemanusiaan kepada 1,5 juta rakyat miskin di Gaza, yang telah dikepung Israel sejak tahun 2007.(fq/prtv)