Eramuslim – Surat kabar berbahasa Ibrani “Haaretz” melaporkan sebanyak 400 warga Palestina telah ditangkap pihak berwenang Zionis Israel terkait unggahan dan status mereka di jejaring sosial “Facebook”.
“Karena sulitnya menditeksi pelaku peyerangan individu, pemerintah Zionis Israel terpaksa memperketat kontrol di situs jejaring sosial dalam upaya mengidentifikasi orang-orang yang akan melakukan penyerangan terhadap warga Yahudi ataupun petugas keamanan,” tulis Haaretz dalam terbitanya hari Minggu (16/04) kemarin.
Haaretz menjelaskan bahwa layanan penangkapan ini merupakan hasil bentuk kerjasama antara Unit Intelejen Umum Zionis Israel (Shabak) dengan bank informasi yang berasal dari situs jejaring sosial.
Pihak berwenang pendudukan Zionis Israel akan memantau kegiatan warga Palestina di jejaring sosial, termasuk publikasi atau komentar yang dianggap mengekspresikan pandangan mereka sehingga perangkat milik cyber crime Yahudi dapat mengidentifikasi orang-orang yang diduga memiliki potensi untuk melaksanakan penyerangan.
Tercatat dari 400 orang yang ditangkap, mereka didakwa dengan tuduhan hasutan yang mengarah ke niat untuk melaksanakan penyerangan.
Kalau begini orang yang belum berbuat salah ataupun belum melakukan sudah dapat di pidanakan dan ditangkap oleh aparat berwenang Zionis Israel. Sedikit mirip-mirip apa yang terjadi di Indonesia beberapa waktu ke belakang. (Almasryalyoum/Ram)