Haaretz: 50.000 Rumah Rakyat Palestina Akan Dihancurkan Zionis-Israel

Bego Zionis IsraelEramuslim.com – Koran Israel Haaertz mengungkapkan, sebanyak 50 ribu rumah milik rakyat Palestina di wilayah jajahan terancam akan dihancurkan menyusul pelaksanaan undang-undang yang akan diterapkan bagi bangsa Palestina di wilayah jajahan, termasuk di dalamnya rekomendasi dari komite khusus di Israel.

Sesuai pantauan dari tim penterjemah di pusat Infopalestina menyebutkan, koran Haaretz dalam terbitanya Senin (25/1) merekomendasikan penghancuran 50 ribu rumah bangsa Arab di wilayah jajahan, dengan alasan dibangun tanpa izin atau didirkan di atas tanah pertanian.

Koran ini melansir pernyataan penasehat hukum pemerintah Zionis, Yahuda Ventain yang mengingatkan rekomendasi dari komite Zionis yang dipimpin wakilnya, Irez Kamnitsaki terkait penghancuran 50 ribu rumah Palestina yang berada di wilayah jajahan 48 dengan alasan bangunanya tak berdasarkan hukum. Komite ini telah dibentuk sejak Februari tahun lalu untuk menangani masalah tersebut.

Secara khusus komite ini akan bekerja bersama pemerintah untuk menangani rumah-rumah tak berizin di wilayah umum ataupun khusus di kalangan masyarakat Arab. Komite ini sendiri lahir dari rekomendasi penasehat hukum Israel, diantaranya pembentukan komite hukum yang akan diberikan kewenangan untuk menghancurkan rumah bersama kepolisian Zionis, selain penerapan denda luar biasa besarnya untuk mereka yang melanggar peraturan, serta diajukan ke pengadilan sesuai dengan rekomendasi dari pejabat teras politik Israel. (asy/Infopalestina.com)