Hebron, Setelah Yerusalem yang terancam oleh proyek Yahudisasi (tahwid), kini giliran kota tua Hebron (al-Khalil) yang akan menjadi target proyek pembangunan kota Yahudi tersebut.
Hakim agung (qadhi al-qudhat) Palestina Syaikh Dr. Taysir at-Tamimi memperingaatkan warga Palestina dan umat Muslim di seluruh dunia terkait upaya tersebut.
"Izin yang diberikan oleh Menteri Perang Israel Ehud Barak kepada Partai Persatuan Nasionalis Israel dan kelompok konservatif Yahudi untuk memasuki kota Hebron bisa jadi pertanda upaya Yahudisasi kota tersebut," demikian dikatakan at-Tamimi (17/5).
Di tambahkannya, bisa jadi operasi tersebut adalah langkah awal dari serangkaian upaya Yahudisasi kota Hebron, untuk kemudian mereka mengusir warga Arab yang tinggal di sana dan menggusur pemukiman mereka.
Sebab itulah, at-Tamimi meminta pemimpin negara-negara Islam, khususnya negara-negara Arab untuk bersikap tegas di hadapan masalah serius ini. Karena bagaimana pun, hal tersebut adalah upaya "perampasan" warisan peradaban Islam. Bukan sekedar kota dan bangunan, tetapi lebih dari pada identitas.
"Hebron, sebagaimana Yerusalem, akan tetap sebagai kota Islam dan Arab, jika ia dipertahankan dan diperjuangkan secara keras oleh anak-anak bangsanya," ungkap at-Tamimi.
Selain itu, at-Tamimi juga mendesak PBB untuk turun tangan secara adil menangani kasus yang ia sebut "perampasan babaris" ini. (mi/L2)