Seorang warga badui Palestina harus membayar denda sebesar 90 ribu dolar AS, setelah pengadian Israel menjatuhkan vonis ganti rugi akibat asap yang ditimbulkan tungku pembakaran roti mengganggu pemukiman Yahudi Israel.
Dalam keputusannya, pengadilan Israel beralasan bahwa asap yang ditimbulkan oven batu mungkin telah menyebabkan masalah kesehatan bagi keluarga pemukim.
Sulaiman Al Hadzalain pemilik tungku oven mengatakan “ini tidak adil dan zholim, bagaimana saya harus membayar uang sebesar 100 ribu dolar AS karena sebuah tungku. Padahal kami telah menempati wilayah ini puluhan tahun, sedangkan mereka adalah pendatang.”
Ia beserta 100 warga lainnya tinggal di desa Khirbet terletak di sebelah selatan kota Hebron, Palestina.
Menurut pemilik tungku “sudah beberapa kali warga Yahudi berupay menghancurkan tungku tersebut dengan dalih mengeluarkan bau busuk.”
Surat kabar Israel melansir bahwa seorang yahudi bernama Jacob Goldstein mengajukan biaya kompensasi sebesar 90 ribu dolar atas bau asap dan pencemaran udara yang ditimbulkan dari pembakaran oven tersebut. (Alarabiya/Ram)