Organisasi hak asasi manusia asal Eropa menyebut pihak berwenang Israel menahan setiap tahunnya sekitar 2000-3000 anak-anak Palestina, termasuk 400 diantaranya berusia antara 12 sampai 15 tahun dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Observatorium Euro-Mediterranean untuk Hak Asasi Manusia.
Euro Mediterranean Observatory menyebut sebanyak 75% dari anak-anak yang ditahan oleh Israel mengalami penyiksaan fisik dan 25% dari mereka diajukan ke hadapan pengadilan militer Israel.
Organisasi HAM asal Eropa ini menilai pasukan Israel sengaja melakukan penangkapan paksa dengan mendobrak rumah mereka di malam hari dan mengajukan anak-anak ke persidangan tanpa kehadiran pihak pengacara pembela.
Dalam penelitiannya, organisasi Euro Mediterranean Observatory yang berbasis di Jenewa, Swiss, menyoroti pelanggaran penajajah Israel terhadap anak-anak Palestina yang ditangkap dari saat penahanan, interogasi dan investigasi yang mengarah ke persidangan.
Euro Mediterranean Observatory menyebut pemerintah Tel Aviv telah melanggar Konvensi Hak Anak yang di ratifikasi Israel pada tahun 1991.
Dalam Pasal 37 dari Konvensi tersebut menetapkan bahwa “tidak diperbolehkan merampas kebebasan anak-anak secara sewenang-wenang atau melawan hukum, dan tidak diperbolehkan melakukan penahanan terhadap mereka terkecuali sebagai jalan terakhir dengan jangka waktu terpendek.” (Aljazeera/Ram)