Sejak tahun 2000, militer Israel menculik dan menangkap sedikitnya 7.600 anak-anak Palestina baik anak lelaki maupun perempuan. Dari jumlah itu, 246 anak Palestina kini masih berada di penjara-penjara Israel.
Data tersebut berdasarkan hasil pencataan Awni Farawna, seorang peneliti Palestina yang mengkhususkan pada masalah-masalah tahanan Palestina. Menurut Farawna, sekitar 200 anak-anak Palestina yang diculik, rata-rata berusia 12 tahun dan mereka disekap di penjara-penjara Israel tanpa tuduhan maupun proses hukum.
Farawna mengungkapkan, saat ini bahwa ada anak Palestina yang berusia 13 bulan di penjara Israel. Anak itu sejak lahir berada di penjara, karena ibunya, Fatima Al-Zoq ditangkap tentara Israel ketika sedang hamil. Yang memilukan, saat Fatima melahirkan anaknya, tangan dan kaki Fatima diborgol di tempat tidur rumah sakit.
Farawna mengatakan, Israel memang menerapkan kebijakan untuk menangkapi anak-anak Palestina dengan tujuan merusak masa kanak-kanak, menutup akses pendidikan dan pertumbuhan yang sehat bagi anak-anak tersebut. Anak-anak Palestina di penjara Israel, kata Farawna, juga mendapatkan aneka tindak kekerasan serta isolasi yang bisa mempengaruhi pertumbuhan fisik dan psikis anak-anak. Tak sedikit anak-anak Palestina mengalami pelecehan seksual oleh para tentara dan interogator Israel, bahkan dari orang-orang Israel di penjara, yang ditahan karena melakukan tindakan kriminal.
Menurut Farawna, 93 persen anak-anak Palestina di penjara-penjara Israel mengalami penyiksaan fisik maupun mental. Mereka dipaksa menandatangani pengakuan yang nantinya akan digunakan di pengadilan-pengadilan Israel. Bentuk kekerasan dan penyiksaan itu antara lain, pelecehan seksual, perkosaan, memaksa anak-anak telanjang kemudian difoto dan mengancam akan disiksa lebih berat lagi jika mereka tidak mau berkolaborasi dengan Israel
Farawna mengungkapkan, banyak anak-anak Palestina yang sudah bertahun-tahun berada di penjara Israel bersama keluarga mereka. Anak-anak lainnya ditangkap tentara Israel saat mereka sedang berangkat ke sekolah. Karena dipenjara, anak-anak Palestina itu putus sekolah. Banyak anak-anak Palestina yang ditangkap lebih dari satu kali oleh tentara Israel sebelum mereka berusia 18 tahun.
Farawna meminta organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional turun tangan dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional dan Konvensi Jenewa yang melarang anak-anak dijadikan target penangkapan dan penahanan.
Ia menegaskan bahwa anak-anak Palestina di penjara-penjara Israel harus dibebaskan, mereka harus kembali ke sekolah. Farawna mengkhawatirkan nasib anak-anak Palestina jika mereka dewasa kelak, karena banyak anak-anak Palestina yang tumbuh di dalam penjara Israel kemudian bebas, menghadapi kesulitan untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Mereka cenderung melakukan kekerasan dan tindakan balas dendam. (ln/imemc)