Mogok kerja masal disertai aksi unjuk rasa warga keturunan Arab di Distrik Bi’r As-sab’ berakhir ricuh, pasukan keamanan Israel membubarkan paksa para demonstran, serta menangkap 14 orang warga berketurunan Arab.
Beberapa orang wanita dan seorang anggota Parlemen Israel keturuan arab, DR jamal Zahalka yang ikut dalam aksi ini juga di tangkap aparat keamanan Israel.
Sebuah Draft Rancangan Undang-Undang yang berisi pencaplokan 36 desa seluas 800 ribu hektar tanah milik warga keturunan Arab, dan mengusir sekitar empat puluh lima ribu lebih penduduk yang mendiami wilayah tersebut, sedang di bahasa anggota Parlemen Israel.
Jumlah minoritas perwakilan warga keturunan Arab di Parlemen Israel menyebabkan kemungkinan besar Draft RUU ini akan di sahkan beberapa hari mendatang.
Warga keturunan Arab atau yang dikenal dengan “Warga Palestina 48,” telah tinggal di wilayah ini jauh sebelum bangsa Yahudi mendirikan Negara Israel.
Masih terdapat warga palestina yang tinggal di Israel dan menjadi warga minoritas di tanah mereka yang kini di jajah.
“Ini merupakan bentuk Apartheid baru pada zaman modern,” ujar Abu Ras kepada Timur Tengah News Agency.
Aksi mogok masal ini telah berlangsung dari hari senin kemarin. (aawsat/Zhd)