Doakan Ismail Haniyeh, Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Polisi Israel

eramuslim.com – Polisi Israel pada hari Jumat (2/8) menahan imam besar di kompleks Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, atas komentar yang ia buat selama khotbah Jumat dalam suasana berkabung atas kematian pemimpin Hamas Ismail Haniyeh.

Ekrima Sabri adalah Imam Masjid Al-Aqsa yang dihormati di Kota Tua Yerusalem. Penahanan Imam Besar Masjid Al-Aqsa oleh polisi Israel kian memanaskan situasi di Timur Tengah setelah pembunuhan Haniyeh.

Polisi mengatakan mereka membawa Sheikh Ekrima Sabri untuk diinterogasi setelah ceramahnya selama salat Jumat itu menyebut nama Haniyeh, meratapi kematiannya, dan memohon kepada “Tuhan Yang Mahakuasa untuk mengasihani Haniyeh dan memberinya tempat di tamannya yang luas.”

Haniyeh dibunuh di Teheran, Iran, pada Rabu (31/7) dalam sebuah serangan yang oleh banyak pihak ditudingkan sebagai serangan yang dilakukan Israel.

Seperti dilansir Al Jazeera, polisi Israel mengatakan mereka sekarang sedang menyelidiki Ekrima Sabri atas tuduhan hasutan. Mereka mengatakan negara sebelumnya telah mengajukan dakwaan terhadap Sabri atas tuduhan yang sama, salah satu dari 140 dakwaan atas hasutan di wilayah Yerusalem, termasuk beberapa imam lainnya.

Sepanjang perang dengan Hamas, Israel telah menindas kebebasan berbicara warga Palestina, menangkapi mereka hanya karena ucapan yang dianggap oleh otoritas Israel sebagai provokatif.

Ekrima Sabri, 85 tahun, mantan mufti besar Yerusalem dan kepala Dewan Islam Tertinggi saat ini, dalam khotbahnya di masjid di Yerusalem Timur menyebut Haniyeh sebagai “martir”. Sabri sendiri telah didampingi Hamza Qatina selaku pengacaranya untuk menghadapi tuduhan dari polisi Israel.

“(Sabri) saat ini berada di Al-Maskobiya (kompleks polisi) untuk diselidiki atas dugaan menghasut terorisme, karena ia berkabung atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai seorang martir,” kata pengacara tersebut, seperti dikutip Al Jazeera.

Polisi Israel, tanpa menyebut nama Sabri, mengatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan terhadap seorang imam yang diduga membuat pernyataan yang menghasut dan mendukung terorisme selama khotbah yang disampaikan pada hari Jumat (2/8).

 

(Sumber: Cnnindonesia)

Beri Komentar